Polsek Upau Laksanakan Jumat Curhat Serentak Bersama Warga Desa Pangelak

Polres Tabalong – Polsek Upau melaksanakan Jumat Curhat di Desa Pangelak rt 03 Kecamatan Upau, Tabalong. pada Kamis (03/10/2024) Pagi.

 

Program ini guna mendengarkan keluhan atau aspirasi dari masyarakat desa Pangelak dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas desa Pangelak tetap aman kondusif.Dipimpin oleh Kapolsek Upau IPDA Mateus Torance, S.E, dan Personil Polsek Upau, adapun keluhan warga desa Kaong selaku peserta jumat curhat yaitu tentang.

 

 

Dalam kesempatan tersebut ada ucapan terimakasih dari warga desa Pangelak dari Sdr. Bapak Aliansyah “Bagaimana cara Polsek menangani konflik antarwarga yang bisa berpotensi menjadi masalah hukum”.

 

 

“Polsek Upau terima kasih atas pertanyaannya baik kami akan menjawab dari Sdr. Bapak Alinsyah, Memiliki peran penting dalam menangani konflik antarwarga yang berpotensi menjadi masalah hukum. Cara yang biasanya dilakukan oleh Polsek untuk menangani konflik semacam itu mediasi dan Penyelesaian Konflik

 

Polsek sering kali berperan sebagai mediator untuk mencegah konflik antarwarga berkembang menjadi masalah hukum yang lebih serius. Polisi akan mempertemukan kedua belah pihak untuk berdialog dan mencari solusi bersama, dengan fokus pada perdamaian dan penyelesaian tanpa kekerasan.”. Ucapnya

 

Kegiatan Jumat Curhat ini adalah Program Polri Siap Presisi yang dilaksanakan seluruh jajaran Polri terutama Polsek Upau. Giat ini dilaksanakan seminggu satu kali. Semoga dengan terselenggaranya giat jumat curhat, Polsek Upau dapat mengetahui serta menyerap keluhan warga.(*)