Polsek Tanjung lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, wujud peduli lingkungan.

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tanjung intensif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung, Rabu (30/7/2025)

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun atau ladang. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan metode dialogis, di mana personel Polsek Tanjung yaitu Aipda M. Rizani menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak dari Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum.

Dalam keterangannya Kapolsek Tanjung Iptu Richard David H.G, S.AP mengatakan “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran besar yang merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, pelaku pembakaran juga dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Kapolsek.