Polsek Tanjung Gencar Sosialisasikan Penolakan Premanisme Berkedok Ormas, Ajak Warga Gunakan Layanan Darurat 110

Polda Kalsel – Polres Tabalong, Tanjung, 10 April 2025 – Guna menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang momentum mudik Lebaran, Polsek Tanjung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas pada Kamis (10/04) sekitar pukul 11.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Aipda Didit dan Briptu Alex dengan menyasar dua titik lokasi, yakni Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung dan Minimarket Umaia di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada warga masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan layanan darurat Hotline 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada pihak kepolisian.

“Premanisme, apapun bentuk dan kedoknya, tidak dapat dibenarkan. Masyarakat harus berani menolak dan melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan lingkungan,” ujar petugas saat memberikan sosialisasi.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menegaskan bahwa jajaran Polres Tabalong tidak akan mentolerir aksi premanisme, terlebih yang mengatasnamakan ormas.

“Kami tegaskan bahwa tindakan premanisme tidak memiliki tempat di wilayah hukum Polres Tabalong. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika merasa terancam atau dirugikan. Layanan 110 kami siagakan 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat,” ujar Iptu Joko Sutrisno.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menolak segala bentuk intimidasi maupun kekerasan yang berkedok organisasi.