Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak, 8 April 2025 – Polsek Murung Pudak bersama jajaran Polres Tabalong dan Kodim 1008 melakukan pengamanan terhadap aksi penyampaian aspirasi yang dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Tabalong, Selasa pagi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita ini berlangsung dalam dua titik lokasi. Sekitar pukul 10.40 Wita, massa melakukan aksi dengan memasang spanduk di Jalan Trans Kuaro, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, tepatnya di sekitar kawasan PT. Bumi Jaya sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak. Kemudian, pada pukul 11.05 Wita, massa bergerak ke Tugu Obor Mabuun, Jalan Ir. PHM. Noor, Kelurahan Mabuun, dan kembali menyuarakan tuntutan dengan membentangkan spanduk.
Aksi tersebut dipimpin oleh Lisanuddin sebagai Ketua, didampingi M. Abdi Noor Riza (Sekretaris), Syahrudi (Bendahara), dan diikuti oleh sekitar 30 peserta aksi.
Adapun tuntutan utama dari aksi ini adalah penolakan terhadap truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum atau jalan raya. Massa menilai keberadaan angkutan tersebut menyebabkan kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Aliansi juga menuntut pemerintah agar bertindak tegas untuk mencegah potensi tindakan anarkis dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan serupa yang sebelumnya berlangsung di wilayah Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah. Mereka menegaskan bahwa angkutan batu bara sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Proses pengamanan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Tabalong, KOMPOL Abdul Fatah, S.Pd., M.M., selaku Koordinator Pengamanan, yang turut didampingi oleh Kasat Intelkam, Kapolsek Murung Pudak, Kasat Lantas, serta KBO Sat Intelkam Polres Tabalong