Polres Tabalong – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan, Polsek Murung Pudak melaksanakan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk di pagi hari, Senin (16/12/2024). Pengaturan ini dilakukan di beberapa titik strategis, seperti Simpang 3 Komplek Flamboyan dan Simpang 3 Hutan Kota, Kecamatan Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Sitkamtibcarlantas) di wilayah tersebut.
“Kami menempatkan personel Polri di titik-titik rawan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar, terutama di pagi hari saat aktivitas masyarakat meningkat,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. “Pengaturan ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus menjaga ketertiban di jalan raya,” tambahnya.
Masyarakat Kecamatan Murung Pudak menyambut baik pengaturan lalu lintas ini. Mereka mengapresiasi kehadiran polisi yang membantu mengurai kemacetan, terutama di titik-titik yang sering menjadi kawasan padat kendaraan.
Pengaturan lalu lintas ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polsek Murung Pudak untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, khususnya pada jam-jam sibuk.(*)