Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Kanit Reskrim Polsek Murung Pudak Ipda N. Tarigan, S.AP beserta personel Polsek Murung Pudak melaksanakan pengamanan kampanye Pilkada 2024 di pasar Plambon Kecamatan Murung Pudak pada Selasa (29/10/2024) pagi.
Pengamanan kampanye yang berlangsung di pasar Plambon Kecamatan Murung Pudak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku selama kegiatan.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran jalannya kampanye di wilayah Kecamatan Murung Pudak, pengamanan diperketat bersama dengan personil Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Bimas Polresta Tabalong Iptu Dedy Indarto, Kodim 1008 Tabalong, Koramil Tanta Murung Pudak dan Panwascam Murung Pudak beserta PKD.
Sinergi antara Koramil, Panwascam, dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampanye yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.
Keberadaan personel Koramil di lokasi kampanye akan menambah kekuatan dan kewaspadaan dalam mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan. Di sisi lain, Panwascam Kecamatan Murung Pudak hadir untuk memastikan proses kampanye berjalan dengan adil dan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),mereka akan melakukan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran kampanye, seperti praktik politik uang atau penggunaan fasilitas negara.
Dengan langkah ini, Polsek Murung Pudak berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar, aman, dan damai.
Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan upaya proaktif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa kampanye. “Kami mengerahkan personil untuk mengawasi setiap kegiatan kampanye guna mencegah terjadinya gangguan keamanan” ujarnya.