Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 1446H/2025M, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Tabalong, Kepolisian Sektor (Polsek) Murung Pudak, dan Sub Den Pom Tabalong melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada Jumat malam (7/3/2025) di Kecamatan Murung Pudak.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA hingga 23.20 WITA ini menyasar tempat hiburan malam, kafe, dan tempat billiard yang beroperasi hingga larut malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan terkait operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan, sebagaimana diatur dalam surat edaran Bupati Tabalong. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Tabalong, Drs. H. Tazeri Yanor, MA, serta didukung oleh Kabid Trantibum Muhidin, S.Sos, dan Kasi Ops Dal Supian Anwar, A.Md.K, bersama 11 anggota Sat Pol PP. Dari pihak kepolisian, turut hadir Kanit Propam Polsek Murung Pudak Aiptu Joko Kusmono, S.Sos, dan Aiptu Suroso, S.Sos. Sementara dari Sub Den Pom Tabalong, Serda R. Dani bersama satu anggotanya turut serta dalam patroli ini.
Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung dan pemilik usaha terkait aturan jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan identitas dan badan terhadap pengunjung yang dicurigai. Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, dengan adanya patroli rutin ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Murung Pudak tetap terjaga kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.
Tim gabungan akan terus melakukan patroli serupa selama bulan suci Ramadhan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Murung Pudak.