Polsek Murung Pudak Fasilitasi Problem Solving Keluhan Warga Terkait Bengkel Las di Kelurahan Pembataan

Polres Tabalong – Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh AKP Sunaryo melaksanakan kegiatan problem solving menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan bengkel las di wilayah Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu (21/01/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA bertempat di Kantor Kelurahan Pembataan, Jalan H. Ismail Abdullah RT 05. Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan laporan warga RT 20 Kelurahan Pembataan mengenai aktivitas sebuah bengkel las yang dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Dalam pertemuan tersebut, Polsek Murung Pudak bersama pihak kelurahan dan tokoh masyarakat memfasilitasi dialog antara pemilik bengkel dan warga guna mencari solusi terbaik secara musyawarah dan mufakat.

Hasil dari pertemuan tersebut, pemilik bengkel las menyatakan kesediaannya untuk melakukan aktivitas pemotongan besi atau penggunaan mesin gerinda hanya pada pukul 07.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA. Sementara pada malam hari tidak dilakukan aktivitas pemotongan, melainkan hanya pengelasan. Selain itu, pemilik bengkel juga berkomitmen untuk mengecilkan volume musik agar tidak mengganggu warga sekitar.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang disepakati bersama di Kantor Kelurahan Pembataan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Pembataan M. Rijani, S.Pt, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pembataan Bripka Edi Apriadi, Ketua RT 20 Kelurahan Pembataan H. Herman, serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Kegiatan problem solving berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, Polsek Murung Pudak terus berkomitmen dengan cepat dan tanggap merespon laporan warga, mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di tengah masyarakat.(*)