Polsek Murung Pudak Bersama Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Tabalong Laksanakan Pengamanan Pengajian Guru Danau

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Selasa, 22 Juni 2025, Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Personel Polsek Murung Pudak bersama dengan Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Turlalin) pada kegiatan keagamaan pengajian rutin Guru Danau.

Kegiatan berlangsung pada Selasa malam, 22 Juni 2025, mulai pukul 21.00 Wita hingga selesai, bertempat di Simpang Tiga Pos Lantas Guru Danau, RT. 01 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat adalah Aiptu Eddy Sudrajad dan Bripka Ripan S., yang turut bersinergi dengan anggota dari Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Tabalong. Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan dan menjaga kenyamanan jemaah yang hadir.

Kapolsek Murung Pudak, IPTU Heri Siswoyo, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan keagamaan.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan pengajian berjalan dengan tertib dan aman. Selain pengamanan, personel kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para jemaah guna mencegah potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan ini berhasil menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri ditengah-tengah kegiatan sosial dan keagamaan.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat terus merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas ibadah, serta turut berperan dalam menjaga ketertiban lingkungan.