Polsek Muara Harus Melaksanakan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025, Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel – Polsek Muara Harus Melaksnakan kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 di lahan jagung seluas 2 hektar milik Bapak Arbain di Desa Harus RT.04, Kecamatan Muara Harus. Pada hari Kamis, 28 September 2025, pukul 10.00 WITA,

Lahan jagung tersebut ditanami dengan jenis jagung manis merk NR Super. Meskipun pertumbuhan jagung sebenarnya baik, namun serangan warek (monyet) menyebabkan hasil panen kurang maksimal. Bapak Arbain mengalami kerugian akibat serangan tersebut.

Cara penjualan jagung dilakukan dengan dua cara, yaitu menjual langsung ke pasar Kelua dan Pasar Tanjung melalui bakul, serta menjual kepada warga masyarakat lokal Desa Harus dengan harga Rp 2.000 per biji. Menurut Bapak Arbain, sudah sekitar 2000 batang jagung yang terjual, namun sisanya masih belum bisa dipanen karena tanaman yang tumbuh tidak merata akibat penanaman pertama yang tidak berhasil.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo. J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Muara Harus Iptu Agus Supriyanto membenarkan kegiatan tersebut membenarkan kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendukung swasembada pangan nasional. “Panen raya jagung ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan produksi jagung dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Muara Harus,” ujar IPTU Agus Supriyanto.

Kegiatan panen raya ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung swasembada pangan nasional dan meningkatkan ketersediaan pangan di wilayah Muara Harus. Dengan adanya kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Muara Harus dapat terus meningkat.(*)