Polsek Muara Harus Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel – Polsek Muara Harus melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah karhutla yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat.

Dalam sosialisasi ini, personil Polsek Muara Harus AIPTU M. Rasyid menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut dapat memicu terjadinya karhutla. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. Polsek Muara Harus akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah karhutla melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.(*)