Polda Kalsel – Polres Tabalong, Kamis, 14 November 2024 – Bhabinkamtibmas Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Aipda Risfaniansyah, melaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran pupuk Urea dan NPK di rumah Ketua Kelompok Tani Sekar Sari, Bapak Rusmadi, yang berlokasi di Desa Murung Karangan RT. 01.
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran pupuk tepat sasaran dan memadai bagi kebutuhan kelompok tani. Para petani di Desa Murung Karangan saat ini mayoritas masih dalam tahap membersihkan lahan sawah mereka, dan sebagian sudah mulai menyemai bibit. Diharapkan, proses penanaman padi dapat dimulai pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025.
Kapolsek Muara Harus, Iptu Agus Supriyanto, menyampaikan bahwa pendampingan penyaluran pupuk ini merupakan bagian dari upaya Polsek Muara Harus dalam mendukung program ketahanan pangan. “Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan petani akan pupuk dapat terpenuhi dengan baik, sehingga proses bercocok tanam dapat berjalan lancar sesuai rencana,” ujar Iptu Agus Supriyanto.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menegaskan pentingnya pendampingan ini sebagai bentuk dukungan kepada para petani. “Pendampingan yang dilakukan oleh Polsek Muara Harus diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan pangan dan memastikan penyaluran pupuk sampai ke tangan petani yang berhak secara transparan dan efisien,” jelasnya.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan kelompok tani dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Tabalong, terutama menjelang musim tanam yang akan datang.