Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa baru tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Muara Harus melaksanakan kegiatan pemberian materi anti narkoba kepada siswa baru MTSN 12 Tabalong di Desa Tantaringin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, pukul 09.00 WITA di Aula MTSN 12 Tabalong.
Kegiatan pemberian materi ini merupakan bagian dari Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pencegahan dini kepada generasi muda tentang bahaya narkoba. Dengan demikian, diharapkan siswa baru dapat memahami risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah MTSN 12 Tabalong, Dewan Guru, PS Kanit Binmas Polsek Muara Harus Aiptu Suprapto, Anggota Polsek Muara Harus Bripda Hendry Aditya, Anggota Osis MTSN 12 Tabalong, dan peserta MPLS. Materi tentang bahaya narkoba disampaikan oleh PS Kanit Binmas Polsek Muara Harus Aiptu Suprapto dan Bripda Hendry Adhitiya, yang menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, dan cara mencegahnya.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh siswa baru. Mereka dapat bertanya langsung kepada narasumber tentang hal-hal yang belum dipahami terkait bahaya narkoba.
Kegiatan pemberian materi anti narkoba ini berlangsung dengan aman dan terkendali. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa baru MTSN 12 Tabalong dapat menjadi generasi yang lebih cerdas dan waspada terhadap bahaya narkoba.(*)