Tabalong – Polsek Kelua Polres Tabalong menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 di Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Karangan Putih pada Selasa (26/08/25) pagi.
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Kelua yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Karangan Putih Roklan, S.H., Kapolsek Kelua yang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Alpian Noor, Babinsa Kopda Ade Irwanto, Ketua BPD beserta anggota, Kader KPM dan Posyandu, pendamping desa Irmayanti, perwakilan Kepala TK, kader desa, seluruh Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.
Dalam kegiatan, dilakukan pemaparan berbagai usulan pembangunan untuk tahun anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga diharapkan aspirasi masyarakat dapat terserap secara optimal dalam perencanaan pembangunan desa.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kehadiran Polsek Kelua dalam Musrenbangdes merupakan bentuk dukungan Polri dalam mendukung pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung proses perencanaan pembangunan desa agar berjalan dengan baik, partisipatif, serta sesuai kebutuhan masyarakat. Harapan kami, program pembangunan yang dihasilkan dari Musrenbangdes ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Karangan Putih,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kebersamaan, serta menghasilkan berbagai usulan prioritas pembangunan yang akan dibawa ke tahap Musrenbang tingkat kecamatan.(*)