Polsek Kelua Gencarkan Sosialisasi Karhutla

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Kelua – Personil Polsek Kelua kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Senin (25/08/2025) pagi.

Kegiatan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bripka Alpian Noor dengan membentangkan spanduk tentang membakar hutan dan lahan.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M. Tr.Opsla melalui Kapolsek Kelua Iptu Gunawan, A.S, mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preemtif Polsek menjalin dalam menekan angka kasus Karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Alpian Noor menyampaikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait sanksi pidana yang mengancam pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Ia menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan, meski sering dianggap sebagai cara mudah dalam membuka lahan pertanian, merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain penyuluhan hukum, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak ekologis dari karhutla. Kabut asap yang timbul akibat kebakaran lahan dapat mengganggu aktivitas warga, menimbulkan penyakit pernapasan.(*)