Polsek Kelua Gelar Cipta Kondisi Wilayah Selatan Pasca Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Polres Tabalong – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca rekapitulasi suara Pilkada 2024, Polsek Kelua menggelar kegiatan cipta kondisi (Cipkon) di wilayah selatan Kabupaten Tabalong pada Rabu (11/12/2024) malam. Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelua, IPTU Gunawan Adhi Sukarso, di depan Mako Polsek Kelua.

Kegiatan Cipkon ini melibatkan personel Polsek Kelua yang bertugas berdasarkan surat perintah. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) yang melintas di depan Mako Polsek Kelua.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa sasaran pemeriksaan mencakup kelengkapan kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, penyakit masyarakat (pekat), dan pelanggaran pidana lainnya.

“Dalam kegiatan Cipkon ini, kami memeriksa kendaraan yang melintas untuk memastikan kelengkapan berkendara, mencegah peredaran barang terlarang, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Hasilnya, kami telah memberikan teguran lisan kepada pengendara roda dua yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

IPTU Joko menambahkan bahwa kegiatan Cipkon ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelua, terutama dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca Pilkada 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan pendekatan humanis ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan hukum, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di Kabupaten Tabalong.

Polres Tabalong terus berkomitmen untuk menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada publik.(*)