Polda Kalsel – Polres abalong, 19 Maret 2025 – Suasana tenang sahur di bulan Ramadan sempat terganggu oleh aktivitas “begarakan sahur” yang menggunakan musik DJ dengan volume tinggi di Desa Paliat, Kecamatan Kelua. Menanggapi laporan warga, piket siaga Polsek Kelua langsung bergerak ke lokasi pada pukul 03.00 WITA dan menemukan sebuah gerobak dengan tiga speaker besar yang masih memutar musik keras.
Kapolsek Kelua, Iptu Gunawan AS, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketenangan warga yang sedang beribadah dan beristirahat.
“Kami memahami bahwa tradisi membangunkan sahur adalah bagian dari budaya masyarakat, namun harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Penggunaan musik DJ dengan volume tinggi pada dini hari sangat tidak sesuai, terutama di bulan suci Ramadan yang seharusnya penuh dengan ketenangan dan kekhusyukan,” ujar Kapolsek.
Polisi mengamankan satu unit gerobak beserta perangkat audio milik seorang remaja berusia 16 tahun bernama Ahmad Gafuri, warga Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung. Setelah diberikan pembinaan, yang bersangkutan diperbolehkan pulang, sementara peralatan audionya diamankan untuk menghindari kejadian serupa.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati hak orang lain dalam beristirahat. Tradisi membangunkan sahur sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih santun, seperti kentongan atau ajakan dari masjid, bukan dengan suara musik keras yang justru menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Polsek Kelua dan jajaran Polres Tabalong akan terus meningkatkan patroli selama bulan Ramadan guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Jika masyarakat menemukan gangguan serupa, diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.