Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Jaro – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Jaro melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di wilayah Kecamatan Jaro. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 11.00 Wita hingga selesai, dipimpin langsung oleh Aipda Rizqi Aprial dan anggota Bripka Teddy.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan akses terhadap layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110, sebuah program nasional Polri yang dirancang agar masyarakat dapat menghubungi polisi secara cepat dan gratis kapan pun dibutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai berbagai manfaat dan fungsi layanan Call Center 110. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan beragam kejadian seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, pungutan liar, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diajak untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan cara melapor secara cepat apabila melihat atau mengalami suatu kejadian yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Jaro IPTU Adi Lesmono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Jaro dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya layanan Call Center 110, kami berharap masyarakat semakin mudah menjangkau kepolisian kapan pun dibutuhkan. Layanan ini merupakan bentuk transformasi Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap IPTU Adi.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai desa di wilayah hukum Polsek Jaro. Hal ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat memahami cara kerja layanan Call Center 110 serta turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jaro.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Polsek Jaro untuk memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat. Melalui komunikasi yang intens dan terbuka, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, sejalan dengan semangat program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Dengan demikian, sosialisasi Call Center 110 bukan sekadar kegiatan informatif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, modern, dan selalu siap memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat. (*)
