Polda Kalsel – Polres Tabalong Sabtu, 4 Januari 2025 siang, Polsek Jaro melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Nalui, Bapak Syarbani, dan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mampali Hijau, Bapak Leki Usman Suaki. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Menurut data Perhutanan Sosial dari KPH Tabalong, Desa Nalui memiliki dua pengelola hutan sosial:
LPHD Desa Nalui dengan luas 138 hektar Hutan Desa (HD), di mana saat ini telah digarap seluas 9 hektar.
KTH Mampali Hijau dengan luas 270 hektar Hutan Kemasyarakatan (HKM), yang telah digarap seluas 14 hektar.
Pengelolaan hutan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan menanam padi gogo di lahan yang telah digarap, sementara lahan kehutanan sosial yang belum digarap ditanami tanaman produktif seperti kemiri, karet, durian, cempedak, papakin, dan berbagai jenis tanaman berkayu lainnya.
Kendala Lapangan yang ditemukan adalah
1. Aksesibilitas: Lokasi hutan berada di daerah pegunungan yang hanya dapat dilalui dengan kendaraan roda dua menggunakan ban rantai.
2. Cuaca: Curah hujan tinggi menyebabkan jalan licin dan rawan longsor.
3. Hama: Tanaman yang digarap masyarakat kerap diserang hama seperti tikus, babi, dan monyet liar.
Kapolsek Jaro, Iptu Adi Lesmono, S.H., mengapresiasi semangat masyarakat Desa Nalui dalam mengelola hutan sosial. “Kegiatan ini mencerminkan kemandirian masyarakat dalam memanfaatkan potensi hutan untuk mendukung perekonomian lokal. Kami dari Polsek Jaro siap membantu mengatasi kendala-kendala di lapangan, termasuk memfasilitasi koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang efektif,” ujar Kapolsek.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menambahkan bahwa Polri mendukung penuh pengelolaan hutan berbasis masyarakat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. “Kami berharap sinergi antara masyarakat, Polri, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, meningkatkan ekonomi lokal, dan menciptakan rasa aman dalam proses pengelolaan hutan,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengatasi kendala pengelolaan hutan sosial dan meningkatkan produktivitas masyarakat dalam memanfaatkan lahan secara optimal.