Polsek Haruai Sosialisasikan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan terhadap Remaja di SDN 3 Bongkang

Polres Tabalong – Polsek Haruai melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap remaja yang bertempat di SDN 3 Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, pada Rabu (18/12/2024) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPTU Sukardi, S.H., dan BRIPKA Rasmani.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya perundungan dan kekerasan. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelajar dapat mengidentifikasi tindakan perundungan, memahami dampaknya, dan mengetahui cara menghindarinya,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Sebagai narasumber, AIPTU Sukardi dan BRIPKA Rasmani memberikan materi secara interaktif kepada siswa dan siswi SDN 3 Bongkang. Mereka menjelaskan berbagai bentuk perundungan, mulai dari verbal, fisik, hingga cyberbullying, serta memberikan panduan praktis untuk menghindari tindakan tersebut.

“Kami menekankan pentingnya menjaga solidaritas di antara teman sebaya dan segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan perundungan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang,” jelas AIPTU Sukardi.

Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari para siswa. Mereka mengaku kini lebih memahami apa saja bentuk perundungan dan bagaimana cara menghadapinya. Dengan kegiatan ini, diharapkan lingkungan belajar di sekolah semakin kondusif dan bebas dari kekerasan maupun perundungan.

Polsek Haruai terus berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.(*)