Polres Tabalong – Polsek Haruai bersama Polsek Upau melaksanakan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) di wilayah utara Kabupaten Tabalong pada Rabu (11/12/2024) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Haruai, IPDA Muhammad Fajar Saputra, S.H., dengan melibatkan personel dari polsek Haruai dan Polsek Upau sesuai surat perintah yang dikeluarkan.
Cipkon kali ini menyasar sejumlah lokasi strategis, seperti halaman terminal bus Desa Wirang dan warung remang-remang atau warung malam.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif pasca tahapan rekapitulasi suara Pilkada 2024.
“Target utama dari kegiatan cipta kondisi ini adalah narkoba, obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, kendaraan curian (curanmor), barang hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan (tipugelap), senjata tajam (sajam), serta potensi tindak pidana lainnya,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Lebih lanjut, IPTU Joko menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di lapangan pada malam hari bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah utara Kabupaten Tabalong.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan keamanan yang terjamin, sehingga kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan Cipkon secara rutin dan terarah, Polres Tabalong berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas Kamtibmas, memberikan perlindungan bagi masyarakat, serta mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tabalong.(*)