Polda Kalsel – Polres Tabalong – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Banua Lawas Polres Tabalong melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga di Desa Batang Banyu dan Desa Banua Lawas pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan kepolisian terkait pentingnya menolak segala bentuk premanisme, khususnya yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), serta mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan layanan Hotline Polri 110.
Personel Polsek Banua Lawas yang terlibat, yakni Aiptu Andy W dan Bripka Dwi Sasmito, memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan dan mengganggu keamanan lingkungan. Mereka juga menekankan bahwa tindak premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang, terlebih bila mengatasnamakan ormas.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Hotline Polri 110 merupakan layanan gratis yang tersedia selama 24 jam, dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan, informasi, maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jati, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, salah satunya dengan memanfaatkan kanal aduan resmi seperti layanan 110.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila menemukan aksi premanisme, terlebih yang berkedok ormas. Gunakan layanan 110, karena laporan Anda adalah bagian penting dari upaya bersama menjaga ketertiban,” ujar Iptu Joko.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penolakan terhadap segala bentuk premanisme semakin meningkat, serta layanan 110 dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menjaga kamtibmas.