Polres Tabalong Terima Verifikasi Pendapat dan Saran Hukum dari Bidkum Polda Kalsel

Polres Tabalong – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Verifikasi Pendapat dan Saran Hukum (PSH) Tahun 2025 di Polres Tabalong, Jumat (23/01/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Bidkum Polda Kalsel AKBP Dr. Surung Malem Karo Sekali, S.H., M.H., CPM., CPA., bersama personel Bidkum Polda Kalsel, dan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Tabalong.

Kedatangan tim Bidkum Polda Kalsel disambut langsung oleh Kabag Ops Polres Tabalong KOMPOL H. Abdul Patah, S.Pd., M.M. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Propam Polres Tabalong IPTU H. Abdul Gani, KBO Satreskrim IPTU Epong Tantora, S.H., KBO Satresnarkoba IPTU Thomas S. Pramono, S.H., M.H., KBO Satlantas IPDA Bambang Hermanto, S.AP., Kasubsi Bankum AIPDA Hefrilianthinus, anggota Sie Propam AIPDA Heru Faizal, S.H., serta anggota Satlantas AIPDA Kabul Sutrisno.

Dalam arahannya, Ketua Tim Bidkum Polda Kalsel menyampaikan bahwa seluruh anggota Polri dan ASN Polri beserta keluarganya, termasuk para purnawirawan Polri, memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari Bidkum Polri.

Selain itu, AKBP Dr. Surung Malem Karo Sekali juga memberikan saran dan petunjuk terkait pemberkasan dalam pemeriksaan pendahuluan perkara pelanggaran disiplin (Garplin) dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP), guna menutup atau mempersempit peluang adanya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan Pendapat dan Saran Hukum serta Bantuan Hukum yang telah dilaksanakan oleh Seksi Hukum Polres Tabalong selama Tahun 2025. Selain itu, Bidkum Polda Kalsel juga memaparkan Analisa dan Evaluasi (Anev) penanganan perkara dalam tiga tahun terakhir, serta menjelaskan tugas pokok, fungsi, dan peran Seksi Hukum di lingkungan Polri.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi PSH ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas penanganan permasalahan hukum di lingkungan Polres Tabalong.

“Dengan adanya verifikasi dan pendampingan dari Bidkum Polda Kalsel, diharapkan seluruh personel Polres Tabalong semakin memahami prosedur dan mekanisme hukum yang tepat, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Joko Sutrisno.(*)