Tabalong – Guna menangkal maraknya praktik judi online di kalangan pelajar, Polres Tabalong melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar” pada Selasa, 15 Juli 2025, Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Tanjung dan SMKS 1 Tanjung yang berlokasi di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Sosialisasi ditujukan kepada siswa baru dari kedua sekolah tersebut, dengan tujuan memberikan pemahaman dini tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam judi online. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh KBO Satreskrim Polres Tabalong, Ipda Epong Tantoro, yang memaparkan berbagai dampak negatif judi online dari sisi hukum, psikologis, hingga sosial.
“Saat ini judi online sudah menyasar anak-anak muda melalui berbagai aplikasi dan media sosial. Pelajar harus waspada dan memahami bahwa sekali terjerumus, konsekuensinya bisa fatal—baik secara hukum maupun masa depan,” ujar Ipda Epong di hadapan para siswa.
Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam pencegahan kejahatan siber di lingkungan pendidikan.
“Judi online tidak hanya merusak mental dan moral, tetapi juga bisa membawa pelajar ke jalur kriminal. Melalui kegiatan ini, kami ingin membentengi para pelajar agar tidak menjadi korban atau pelaku. Pencegahan lebih penting daripada penindakan,” terang AKP Danang.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menemukan kasus-kasus judi online yang melibatkan pelajar di daerah lain, dan tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di wilayah Tabalong jika tidak ada langkah preventif.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa yang terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Dukungan juga datang dari pihak sekolah yang menilai pentingnya edukasi seperti ini dalam memperkuat karakter dan pemahaman hukum bagi para pelajar.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam dunia pendidikan.
“Polres Tabalong berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif terhadap ancaman digital seperti judi online. Edukasi kepada pelajar menjadi langkah awal yang sangat strategis untuk membentuk generasi yang sadar hukum dan bijak bermedia,” jelas Iptu Joko menyampaikan pesan Kapolres.
Dengan kegiatan ini, Polres Tabalong berharap agar para siswa tidak hanya menjauhi praktik judi online, tetapi juga menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pesan positif kepada lingkungan sekitarnya.