Polres Tabalong Pengamanan Aksi Unras Damai DPC FSP KEP Tabalong

Pengamanan aksi unjuk rasa damai DPC FSP KEP Tabalong di Km. 63 Jalan Hauling PT. Adaro Indonesia Simpang Bajut Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong. Rabu (26/11) pagi.

Kompol Abdul Fatah, S.Pd., M.M. Kabag Ops Polres Tabalong pimpin personel pengamanan gabungan baik dari Pam Obvit Polda Kalsel, Polres Tabalong, Kodim 1008 Tabalong, Polsek Tanta dan Sekuriti PT. DKP a5 dalam aksi unras damai DPC FSP KEP Tabalong.

Kordinator aksi unras adalah Sdr. Syahrul Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Kabupaten Tabalong yang mana sebelumnya rencana aksi sudah diberitahukan DPC FSP KEP Tabalong kepada Polres Tabalong.

Aksi unras ini sebagai bentuk Protes perwakilan DPC FSP KEP Tabalong atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Sapta Indra Sejati (SIS) terhadap dua karyawannya.

Pihak DPC FSP KEP Tabalong belum sempat melakukan aksi penutupan aktivitas jalan hauling perusahaan sebagai bentuk protes namun sudah dilakukan pengamanan oleh sekuriti.

Dilakukanlah negosiasi dilapangan, Akhirnya Pihak DPC FSP KEP Tabalong memilih Polres Tabalong untuk dijadikan tempat mediasi karena menilai pihak yang dianggap netral untuk penyelesaian masalah ini.

Lanjut pihak DPC FSP KEP Tabalong dan perusaahaan bergeser ke Polres Tabalong untuk melaksanakan mediasi, turut hadir perwakilan perusahaan,PT. SIS, perwakilan sekuriti DKP A5, Pam Obvit Polda Kalsel, Kesbangpol Tabalong dan Disnaker Tabalong.

Mediasi berlangsung di Rupatama Polres Tabalong pimpinan Kompol H. Hasanuddin, S.H., Wakapolres Tabalong didampingi Kompol Abdul Fatah, S.Pd., M.M. Semua pihak menyampaikan pendapat masing – masing, dan suasana tetap tertib, aman dan kondusif.

Ketua DPC FSP KEP Tabalong Sdr. Syahrul didampingi ⁠Ketua PUK SP KEP SIS Admo M. Riyadi dan 15 orang Anggota DPC FSP KEP Tabalong menyampaikan aksi ini dilakukan sebagai reaksi atas adanya PHK yang dilakukan PT SIS terhadap dua karyawannya. Pasalnya, dalam RDP di DPRD Tabalong pada 11 November 2025 mereka telah memohon agar PHK menunggu hasil RDP kedua yang direncanakan 27 November 2025.

“Keinginan kami diberilah SP3 atau sanksi terakhir dan mungkin ada catatan tersendiri atau perjanjian tersendiri, karena kedua belah pihak sudah menyatakan damai tidak ada menuntut cuma ada kesalahpahaman. Tetapi pihak perusahaan langsung mengeksekusi” terangnya.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kabagops Kompol Abdul Fatah, mengatakan, mediasi yang dilakukan ini hasil kesepakatan bersama dari semua pihak.

“Mereka masih percaya pada kami bahwa penyelesaian yang terbaik mungkin di polres,” kata Kabag Ops Polres Tabalong.

Untuk itu pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan Polres Tabalong sebagai tempat mediasi.

Kabagops juga menambahkan, dalam hal ini pihaknya memastikan hanya memfasilitasi dan menjadi penengah bagi kedua belah pihak yang lakukan mediasi.

“Permasalahan ini antara FSP KEP dan perusahaan jadi kami hanya sebagai penengah saja dan jadi tuan rumah yang baik,” katanya.(*)