Polda Kalsel – Polres Tabalong, Jumat, 1 November 2024, telah dilaksanakan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, yang berlokasi di Jalan A. Yani Selongan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pihak penting, antara lain Kasubag Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tabalong Fitria, S.H., KBO Sat Intelkam Polres Tabalong Ipda Suherman, S.E., serta staf dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong. Selain itu, turut hadir mahasiswa STIA Tabalong yang menjadi tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara. Surat suara yang disortir dan dilipat adalah surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kehadiran Polres Tabalong dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. “Kami memastikan bahwa seluruh proses penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan dengan lancar dan aman, guna mendukung terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari gangguan keamanan,” ujar Iptu Joko Sutrisno.
Kegiatan ini diharapkan berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga distribusi surat suara nantinya dapat terlaksana tepat waktu demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tabalong.