Polda Kalsel – Polres Tabalong melaksanakan pengawalan pendistribusian kotak suara hasil rekapitulasi tingkat kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2024. Kotak suara ini didistribusikan dari KPU Kabupaten Tabalong menuju KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (03/12/2024) pagi.
Barang logistik yang didistribusikan meliputi dokumen penting, seperti Formulir Model D-Hasil KABKO-KWK Gubernur, Formulir Model D-Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK Kabupaten/Kota, Tanda Terima-KWK, Daftar Hadir Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota, Undangan Rekapitulasi, Salinan Keputusan KPU Kabupaten/Kota tentang Penetapan Hasil Pemilihan, Penetapan Pasangan Calon Terpilih, dan Formulir Rekap Pengembalian C-Pemberitahuan-KAB/KOTA-KWK.
Pengawalan ketat dilakukan oleh personel Sat Lantas dan Sat Intelkam Polres Tabalong untuk memastikan pendistribusian berjalan aman dan lancar. Seluruh proses dikawal secara cermat guna mencegah potensi gangguan keamanan selama perjalanan menuju KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tabalong dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Tabalong, untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengawalan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dokumen penting hasil rekapitulasi tingkat kabupaten,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Dengan kehadiran personel Polri dalam pengawalan pendistribusian, Polres Tabalong berharap masyarakat dapat merasa tenang dan percaya bahwa seluruh proses Pilkada dilakukan secara transparan dan aman.
Polres Tabalong berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan Pilkada serentak 2024 hingga seluruh proses selesai dengan sukses dan tanpa hambatan.(*)