Polda Kalsel – Polres Tabalong – Menjelang malam takbiran Idulfitri, Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Terlebih, penggunaan musik DJ atau house music dalam takbiran dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai religi yang seharusnya dijunjung dalam malam penuh keberkahan tersebut.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa takbiran sebaiknya dilaksanakan di masjid atau mushola dengan penuh khidmat. “Kami mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran dengan tetap menjaga ketertiban dan kekhusyukan. Takbir keliling yang disertai musik keras dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polres Tabalong juga mengingatkan bahwa kegiatan takbir keliling yang tidak terkoordinasi dengan baik dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan patroli dan pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Mari kita sambut hari kemenangan ini dengan penuh kebersamaan dan kekhidmatan, serta menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi esensi malam takbiran,” tambah Kapolres.
Polres Tabalong juga mengajak masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban, serta menjadikan malam takbiran sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.