Polres Tabalong Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban di Bulan Ramadhan, 12 Pengendara Balap Liar Ditindak

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Bulan suci Ramadhan merupakan waktu yang penuh berkah dan ampunan, di mana umat Islam melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, Polres Tabalong mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua serta generasi muda, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini.

“Kami mengingatkan agar masyarakat, khususnya anak-anak muda, tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum seperti balap liar, penggunaan petasan secara berlebihan, serta tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Joko Sutrisno.

Tindakan tegas ini telah dibuktikan pada Sabtu, 01/03/2025 dini hari, saat masyarakat sedang beristirahat menjelang ibadah sahur. Personel Satlantas Polres Tabalong berhasil menindak 12 pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Taman Kota Tanjung, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanjung.

Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga sangat berbahaya bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengamankan 12 kendaraan yang digunakan untuk balap liar dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami mengimbau agar masyarakat, terutama para remaja, tidak menjadikan Ramadhan sebagai ajang untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat seperti ini. Sebaliknya, mari kita isi dengan hal-hal positif,” tegas Iptu Oki

Polres Tabalong mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan beberapa tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, antara lain Balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, Penggunaan petasan secara berlebihan yang dapat mengganggu ketenangan warga, Sahur on the road dengan konvoi ugal-ugalan, yang dapat menimbulkan kecelakaan dan mengganggu pengguna jalan lainnya, Tawuran atau perkelahian yang dapat merusak kedamaian dan berpotensi menimbulkan korban jiwa, dan pesta minuman keras atau narkoba, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum.

Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan positif, seperti meningkatkan ibadah, baik shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, maupun sedekah, memperbanyak silaturahmi dan berbagi dengan sesama, seperti mengikuti kegiatan berbagi takjil dan santunan bagi yang membutuhkan, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, dengan menghindari tindakan yang merugikan orang lain, dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat Tabalong dapat menjalani bulan Ramadhan dengan penuh khidmat dan kedamaian. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif agar ibadah dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan,” tutup Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas.

Polres Tabalong akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat di berbagai titik rawan gangguan kamtibmas untuk memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat selama bulan suci ini.