Polres Tabalong Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Transformasi Hukum Pidana Terkait KUHP dan KUHAP Baru

Tabalong — Polres Tabalong menggelar kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi dengan tema “Transformasi Hukum Pidana Material dan Formil melalui KUHP Baru dan KUHAP Baru: Sinkronisasi dan Reposisi Peran serta Hubungan Polri dalam Sistem Peradilan Pidana dan Penegakan Hukum di Masyarakat”, pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Aula Polres Tabalong.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber nasional yang merupakan pakar hukum pidana, yaitu:

Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wamenkumham RI / Pakar Hukum Pidana UGM),

Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (Akademisi / Pakar Hukum Pidana UGM),

Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi / Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga).

Kegiatan dimulai pukul 08.30 Wita dan diikuti oleh para pejabat utama dan personel fungsi operasional Polres Tabalong, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Sabhara, Kasat Binmas, Kasat Tahti, Kasi Hukum, para Kaur dan Kanit Satreskrim, serta Kanit Reskrim, Sabhara, dan Binmas dari seluruh Polsek jajaran.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait perubahan fundamental dalam hukum pidana material dan formil melalui KUHP dan KUHAP baru, termasuk sinkronisasi peran Polri dalam sistem peradilan pidana modern.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap aturan hukum yang baru.

“Transformasi KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah besar dalam pembaruan sistem peradilan pidana nasional. Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum harus mampu menyesuaikan diri, memahami secara utuh perubahan regulasi, dan mengimplementasikannya secara profesional di lapangan,” ujar Iptu Joko Sutrisno menyampaikan pesan Kapolres.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penanganan perkara oleh personel Polres Tabalong.

“Dengan mengikuti sosialisasi ini, seluruh personel, khususnya fungsi operasional, dapat menyelaraskan pola penegakan hukum dengan ketentuan baru sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan berkeadilan,” tambahnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh peserta di Polres Tabalong memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai transformasi hukum pidana material dan formil berdasarkan KUHP dan KUHAP baru serta reposisi peran Polri dalam sistem peradilan pidana. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi dasar penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum yang lebih terukur, terarah, dan sesuai perkembangan regulasi nasional.