Polda Kalsel – Polres Tabalong, Rabu, 4 September 2024 – Personel Polres Tabalong mengikuti kegiatan penelitian dan supervisi yang digelar oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri terkait pengendalian konflik sosial sumber daya alam dalam rangka pemantapan Harkamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan pusat kegiatan bertempat di Polres Tapin dan diikuti oleh jajaran Polres di wilayah Polda Kalimantan Selatan.
Ketua Tim Supervisi, Irjen Pol Dr. Umar Efendi, S.I.K., M.Si., yang juga menjabat sebagai Dosen Utama Tk. I di STIK Lemdiklat Polri, memimpin jalannya kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keamanan (PPITK) STIK Lemdiklat Polri, menekankan pentingnya penelitian dan supervisi ini untuk mengendalikan konflik sosial yang dipicu oleh sumber daya alam, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan di Hadiri Oleh Waka Polres Tabalong Kompol Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.H. beserta para PJU Polres Tabalong dan beberapa personil yang terdiri dari Bagian, satuan fungsi dan seksi.
Dalam sesi diskusi, Kasubbagdalops Bagops Polres Tabalong, AKP Segeryanto, S.H., mengajukan pertanyaan mengenai konflik tapal batas antara Desa Dambung Raya di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, dengan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah. Konflik ini dipicu oleh isu sumber daya alam yang melimpah di desa tersebut dan diperumit oleh fakta bahwa masyarakat Desa Dambung Raya mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) di dua wilayah, yakni Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Bartim. Uniknya, desa ini juga menerima dana desa dari kedua kabupaten tersebut, Ungkap Segeryanto
Menanggapi hal ini, tim supervisi menyatakan bahwa konflik ini setelah saya dengarkan dari penanya tidak memiliki potensi eskalasi tinggi, yang dapat memicu penggerakan massa dalam jumlah besar, indikasi konflik diduga karena faktor politik saja. Namun, tim juga menilai konflik ini sangat unik dan memerlukan kajian lebih lanjut di STIK Lemdiklat Polri.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan penelitian dan supervisi ini. Beliau berharap, melalui kegiatan ini, Polres Tabalong dapat lebih memahami dinamika konflik sosial yang terjadi di wilayahnya, sehingga langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk menjaga Harkamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian konflik sosial yang dipicu oleh isu sumber daya alam.(*)