Polres Tabalong Hadiri Rapat Penelusuran Batas Tanah Eks Peternakan ADB untuk Perluasan Mako Brimob

Polres Tabalong – Pimpinan Wakapolres Tabalong, KOMPOL Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.H., menghadiri rapat terkait survei penelusuran batas tanah eks Peternakan ADB, yang diadakan pada Kamis (19/09/2024) pagi di Mako Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Tanjung. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong No. B-73/BPKAD/000.2.3.2/09/2024, tanggal 17 September 2024.

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Danki 2 Batalyon B Pelopor Tanjung, KBO Sat Reskrim Polres Tabalong, Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong, Camat Murung Pudak, Kabid Aset BPKAD Kabupaten Tabalong, serta perwakilan dari beberapa instansi lainnya, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kantor Pertanahan, dan Sekretaris Desa Kasiau.

Agenda rapat ini fokus pada pembahasan survei penelusuran batas tanah eks Peternakan ADB yang akan digunakan untuk rencana perluasan Mako Batalyon Brimob Polda Kalimantan Selatan. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya pengembangan fasilitas Brimob agar lebih optimal.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa pelaksanaan survei lahan akan ditunda dan akan diagendakan kembali dalam rapat lanjutan dengan melibatkan semua pihak terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aspek, terutama terkait batas lahan, dapat diselesaikan secara baik, sehingga rencana perluasan Mako Brimob dapat terwujud tanpa kendala.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, menyatakan bahwa proses ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan kelancaran pengembangan fasilitas Brimob di Tabalong.

“Dengan adanya penundaan ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan batas lahan, sehingga rencana perluasan Mako Brimob dapat segera terealisasi tanpa hambatan,” ungkap IPTU Joko.(*)