Polres Tabalong – Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 29 Juli sampai dengan 30 Juli 2024 yang bertempat di Hotel Jelita Tanjung Jl. Ir. PHM. Noor Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Selasa (30/07/2024) pagi.
Rapat ini di selenggarakan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Tabalong yang dipimpin Ketua Bawaslu Mahdan Basuki, S.Pd. Dalam kegiatan ini juga dihadiri Ketua dan anggota Panwascam se-kabupaten Tabalong dan Personil Sentra Gakkumdu Satuan Reskrim Polres Tabalong dan Para Narasumber.
Dalam kegiatan ini juga menghadiri dari beberapa Narasumber yang menyampaikan beberapa materi tentang Tantangan dan Solusi Bagi Penyelenggara Adhoc dalam Proses Penanganan Pelanggaran yang di sampaikan oleh Akademisi Fisip ULM Banjarmasin, Dr. Mahyuni, M.IP., Kewenangan Panwaslu Kecamatan dalam Penanganan Temuan dan Laporan pada Pemilihan Tahun 2024 yang di sampaikan oleh Pegiat Pemilu, Azhar Ridhanie, S.H.I., M.H., M.IP., Temuan dan Laporan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 yang di sampaikan oleh Muhammad Radinie, S.H.I., M.H., dan Simulasi Penanganan Temuan dan Laporan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 yang di sampaikan dari Tim PP Bawaslu Provinsi Kalsel.
Selamat kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib, aman dan lancar hingga acara selesai.(*)