Polres Tabalong Gelar Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personel Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Migas

Tabalong – Polres Tabalong melaksanakan Upacara Pemberian Penghargaan kepada enam personelnya atas dedikasi dan keberhasilan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas (Migas). Upacara digelar di Halaman Polres Tabalong dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, pada Kamis (08/05/25) pagi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada IPDA Andi Muh. Ihsanul Amal, S.Tr.K., AIPDA January Khalid, AIPDA Rusbandi, BRIPKA Anton Hermanto, BRIPKA Rizal Fadli, S.H., dan BRIPTU Taufik Kurahman atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dugaan tindak pidana pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar tanpa izin, dengan barang bukti sebanyak 1.200 liter.

Dalam sambutannya, Kapolres Tabalong menyampaikan apresiasi atas capaian luar biasa personelnya. “Saya ucapkan selamat kepada personel Polres Tabalong yang atas kinerja dan dedikasinya telah berhasil mengungkap tindak pidana migas. Ini adalah bentuk kerja keras dan loyalitas yang patut diteladani,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan bahwa kejahatan akan selalu berkembang, namun Polres Tabalong tetap mampu bertindak cepat dan tepat. “Kejahatan juga selalu melangkah lebih dulu, namun demikian Polri, dalam hal ini Polres Tabalong, sampai saat ini selalu dapat mengatasi keadaan tersebut dengan baik, dan itu telah dibuktikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Wahyu Ismoyo juga mengajak seluruh personel untuk terus menumbuhkan semangat kerja, solidaritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sebagai pimpinan Polres Tabalong, saya juga mengajak seluruh personel untuk terus menumbuhkan rasa kebanggaan, kebersamaan, keteladanan, dan motivasi kerja, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.

Penghargaan ini menjadi bentuk motivasi sekaligus komitmen Polres Tabalong dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik, terutama terkait distribusi bahan bakar bersubsidi yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.(*)