Polres Tabalong Gelar Supervisi dan Verifikasi Jabatan Kapolsek Tanjung

Polres Tabalong – Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Tabalong bersama Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan supervisi dan verifikasi jabatan Kapolsek Tanjung, bertempat di Polsek Tanjung Kota, Jalan A. Yani RT 06, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (29/01/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasiwas Polres Tabalong AKP Muhsoni dan Kasubag Strajemen Bagren Polres Tabalong AKP I Putu Madia. Turut hadir Kapolsek Tanjung IPTU Richard David HG, S.Ap., Kasium Polsek Tanjung, para Kanit Polsek Tanjung Kota, anggota Siwas Polres Tabalong, serta anggota Polsek Tanjung.

Dalam kegiatan supervisi dan verifikasi jabatan Kapolsek Tanjung ini, dilaksanakan pemeriksaan berkas administrasi Polsek Tanjung beserta kelengkapan verifikasi jabatan. Pemeriksaan dilakukan oleh Kasiwas Polres Tabalong terhadap Kapolsek Tanjung, Kasium, serta para Kanit Polsek Tanjung guna memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, pengawasan internal, serta profesionalisme pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat Polsek, khususnya Polsek Tanjung.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa supervisi dan verifikasi jabatan merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan kinerja dan administrasi satuan kewilayahan berjalan dengan baik.

“Melalui kegiatan supervisi dan verifikasi ini, diharapkan seluruh administrasi dan pelaksanaan tugas di Polsek dapat berjalan sesuai prosedur, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Polres Tabalong berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan guna mewujudkan kinerja kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.(*)