Tabalong – Polres Tabalong kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) serta melakukan patroli pencegahan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Tabalong, Selasa (09/12/25) malam.
Patroli ini menyisir sejumlah titik rawan terjadinya aksi balap liar dan beberapa THM yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Suherman dan diikuti oleh personel piket dari berbagai satuan fungsi Polres Tabalong.
KRYD tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, mencegah aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan aktivitas di THM tetap berada dalam batas kewajaran dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa Polres Tabalong secara konsisten melaksanakan patroli dan pengawasan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tabalong dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif, khususnya di malam hari. Sasaran kami meliputi lokasi rawan balap liar dan tempat hiburan malam untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran atau hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat,” ungkap IPTU Joko.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Tabalong akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli pada jam-jam rawan demi memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan terhindar dari potensi gangguan kamtibmas,” tutupnya.(*)
