Polda Kalsel – Polres Tabalong – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah aksi balap liar di bulan Ramadhan, Sat Lantas Polres Tabalong menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (15/03/2025) dini hari.
Patroli ini dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, yang kerap menjadi titik rawan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas pada malam hingga dini hari.
Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di area tersebut.
“Kami rutin melaksanakan patroli KRYD guna mencegah aksi balap liar yang tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan.
“Balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami dari Polres Tabalong akan terus menggelar patroli rutin dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan umum,” ungkapnya.
Dengan adanya patroli KRYD ini, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong tetap aman, tertib, dan terkendali. Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan keamanan dengan tidak terlibat dalam aksi balap liar dan selalu menaati aturan lalu lintas.