Polda Kalsel – Polres Tabalong melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi dengan sasaran tempat hiburan malam pada Jumat (14/02/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabalong.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel di halaman Polres Tabalong yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Kasat Binmas AKP Dedy Indarto. Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pembagian tugas kepada personel yang terlibat dalam kegiatan KRYD.
Setibanya di lokasi, personel Polres Tabalong melakukan pengecekan terhadap pengunjung tempat hiburan malam. Pengecekan meliputi pemeriksaan barang bawaan, identitas diri, serta pemantauan lingkungan sekitar guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum seperti peredaran narkoba, minuman keras berlebihan, maupun tindak kriminal lainnya.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat merupakan upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“KRYD ini dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan tempat hiburan malam tetap dalam kondisi aman dan tertib. Dengan adanya kehadiran personel di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif, dan tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol. Polres Tabalong akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.(*)