Polda Kalsel – Polres Tabalong, Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri, Polres Tabalong melaksanakan apel pemeriksaan senpi dan amunisi kepada seluruh personel tanpa terkecuali. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.00 WITA di Aula Polres Tabalong. Apel pemeriksaan serentak ini juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres.
Apel pemeriksaan merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang pencegahan penyalahgunaan senpi. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Tabalong, Kompol Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kabag Log AKP Lamris Manurung, S.H., Kabag SDM AKP Agus Sulistyo, Kasi Propam Iptu Abdul Gani, S.E., dan Kasiwas Iptu Muhsoni, S.Kom.
Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota, penarikan senpi dengan izin yang sudah tidak berlaku, dan pembuatan berita acara kegiatan. Seluruh senjata api yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk disimpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat.
Dari hasil pemeriksaan, terdata puluhan personel pemegang senpi dari berbagai fungsi dan jajaran dengan berbagai jenis senpi seperti Pistol HS-9, Revolver S&W 4 inch, Revolver S&W 2 inch, Revolver Colt Detective, Revolver Taurus, dan Revolver CPP. Seluruh senpi dinyatakan dalam kondisi baik, serta seluruh personel telah melengkapi izin resmi memegang senjata api. Tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pemeriksaan ini.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menegaskan pentingnya kegiatan pemeriksaan senpi ini untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri. “Senjata api adalah alat yang digunakan untuk mendukung tugas operasional dengan tingkat risiko tinggi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan penggunaan senpi harus menjadi prioritas. Pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan,” ungkapnya melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno.
Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan disertai dengan konseling rutin bagi pemegang senpi untuk memastikan kesiapan mental dan fisik mereka. “Kami menginstruksikan seluruh personel untuk menggunakan senpi dengan penuh tanggung jawab sesuai prosedur. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polri, sekaligus menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.