Polres Tabalong – Kepolisian Resor Tabalong menggelar apel launching perubahan nomenklatur Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) menjadi Pengamanan dan Penanganan Pertama Tempat Kejadian Perkara (PAMAPTA), bertempat di halaman Mapolres Tabalong, Senin (20/10/2025) pagi.
Apel launching dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dan diikuti oleh para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Tabalong.
Dalam amanatnya, Kapolres Tabalong menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Mabes Polri dalam rangka penataan struktur organisasi serta penguatan peran Polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Perubahan dari KSPKT menjadi PAMAPTA bukan sekadar pergantian nama jabatan, tetapi juga perubahan fungsi dan paradigma kerja. Personel PAMAPTA diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengamanan wilayah dan penanganan pertama setiap kejadian di lapangan,” ujar Kapolres Tabalong.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa fungsi PAMAPTA harus responsif, cepat tanggap, dan mampu memberikan pelayanan awal kepolisian yang profesional serta humanis kepada masyarakat.
“PAMAPTA harus siap 24 jam, menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang tangguh, serta mampu memberikan rasa aman di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Kegiatan apel launching ditandai dengan penyematan tanda fungsi PAMAPTA kepada perwakilan personel, disertai pembacaan ikrar kesiapan dalam melaksanakan tugas baru sesuai fungsi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Tabalong semakin solid dan profesional dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tabalong.
Kegiatan apel launching berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat. Melalui momentum ini, Polres Tabalong berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Perubahan nomenklatur KSPKT menjadi PAMAPTA diharapkan dapat memperkuat peran personel di lapangan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang cepat, tepat, serta responsif terhadap setiap perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabalong.(*)
