Polda Kalsel – Polres Tabalong, 5 Februari 2025 – Polres Tabalong menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berpartisipasi dalam Penyampaian Draft Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Kesbangpol Tabalong ini menjadi forum strategis dalam menyusun langkah-langkah preventif dan penanganan konflik sosial di wilayah Kabupaten Tabalong.
Dalam pertemuan tersebut, Polres Tabalong diwakili oleh Kasubbag Dal Ops Bag Ops, AKP Segeryanto, S.H., yang menekankan bahwa sinergi antarinstansi sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan mencegah potensi konflik. “Polres Tabalong siap berkolaborasi melalui berbagai program seperti Program Aman Nusa 1. Pendekatan preventif menjadi kunci dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan sosial,” ujarnya.
Selain itu, Polres Tabalong juga mendukung pemulihan pasca-konflik melalui program pemberdayaan masyarakat, termasuk inisiatif Lumbung Sosial dan Pelopor Perdamaian. “Kami ingin memastikan bahwa pascakonflik, masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan mendapatkan dukungan yang memadai,” tambah AKP Segeryanto.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kepolisian tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun kesadaran dan solidaritas sosial. “Pencegahan konflik bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan harmonis di Tabalong,” ungkapnya.
Dengan adanya Rencana Aksi Daerah 2025, diharapkan upaya penanganan konflik sosial di Tabalong dapat lebih sistematis dan efektif, sehingga ketertiban serta keamanan masyarakat tetap terjaga. Polres Tabalong bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas daerah.