Polres Tabalong Dukung Penuh KPK Dalam Pencarian DPO Harun Masiku

Polres Tabalong, 5 Desember 2024 – Polri, khususnya Polres Tabalong, mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari dan menangkap buronan Harun Masiku. KPK baru-baru ini menerbitkan ulang daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun Masiku dengan foto dan keterangan terbaru.

Tersangka Harun Masiku terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, Wahyu Setiawan, selaku anggota Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022. Tindak pidana tersebut terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang diduga dilakukan bersama Agustiani Tio F. dan Saeful Bahri.

Identitas Harun Masiku Tinggi Badan 172 cm, Rambut Hitam, Warna Kulit Sawo Matang, Ciri Khusus Berkacamata, bertubuh kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menginstruksikan jajaran Polres Tabalong untuk mengintensifkan dukungan terhadap upaya KPK, khususnya terkait pencarian DPO Harun Masiku. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan untuk menyebarluaskan informasi terkait DPO Harun Masiku kepada masyarakat melalui media sosial, ruang publik, kantor polisi, dan pos polisi, Pemasangan Edaran DPO dengan mencetak dan menempelkan edaran KPK tentang DPO Harun Masiku di papan pengumuman di tempat-tempat strategis.” tegasnya

Dan Setiap pemasangan dan penyebaran edaran DPO didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Tabalong untuk dikompilasi sebagai bagian dari laporan dukungan kepada KPK.” tambahnya

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan Harun Masiku. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum ini. Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan informasi terkait keberadaan Harun Masiku,” tegas Kapolres melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno.

Dengan langkah ini, Polres Tabalong berharap dapat mempercepat proses pencarian dan penangkapan Harun Masiku serta menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.