Polda Kalsel – Polres Tabalong , Kalimantan Selatan Hari Senin, 10 Februari 2025, pukul 14.00 WITA, Aula BPP Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Kalimantan Selatan, menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Rembug Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Haruai dan Upau Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolsek Upau IPDA Mateus Torance, S.E., Kapolsek Haruai yang diwakili oleh Aiptu Sukardi, S.H., serta para ketua Gapoktan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan pemilik kios penyalur pupuk bersubsidi.
Kapolsek Upau, IPDA Mateus Torance, S.E., dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam penyaluran pupuk bersubsidi. “Polisi cinta petani, kami akan terus mengawasi agar pupuk subsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku demi kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kapolsek Haruai yang diwakili oleh Aiptu Sukardi, S.H., menyampaikan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah ditetapkan secara nasional. “Tidak boleh ada praktik penjualan kembali atau penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Ini adalah bentuk komitmen kami, polisi cinta petani, untuk melindungi hak-hak petani,” tegasnya.
Melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami mendukung penuh upaya untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran. Polisi cinta petani, dan kami siap membantu mengawasi proses distribusi agar tidak ada penyimpangan,” kata Iptu Joko Sutrisno.
Dalam kegiatan ini, dibahas pula mekanisme distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diskusi dan tanya jawab antara peserta rapat mengungkap berbagai kendala yang dihadapi, sekaligus mencari solusi untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar.
Hasil dari rapat ini adalah kesepakatan bersama untuk mematuhi aturan distribusi pupuk bersubsidi dan menghindari penyalahgunaan. Pengawasan akan dilakukan oleh pihak terkait, termasuk aparat kepolisian, untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak. Para pemilik kios sebagai penyalur pupuk bersubsidi juga diminta untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen “polisi cinta petani” dalam mendukung kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan. Dengan sinergi antara aparat, petani, dan pihak terkait, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga mendukung peningkatan produksi pertanian di daerah ini.