Polisi Cinta Petani : Lahan Sempit Tak Jadi Kendala Untuk Bertanam

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Kalimantan Selatan. – Memanfaatkan lahan sempit untuk bercocok tanam kini menjadi solusi bagi warga dalam mendukung ketahanan pangan. Pada hari Senin, 17 Februari 2025, pukul 10.00 WITA, anggota Polsek Murung Pudak melaksanakan koordinasi dengan warga Kelurahan Belimbing Raya RT 10, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.

Salah satu warga, Budhy Riano, berhasil memanfaatkan pekarangan rumahnya yang hanya seluas 6 m² untuk menanam cabai dan seledri. Meskipun memiliki keterbatasan lahan, ia mampu menghasilkan tanaman pangan yang cukup untuk dikonsumsi oleh keluarga dan bahkan dibagikan kepada tetangga sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Yuan Aditya, SAP, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing, menyambangi warga yang telah memanfaatkan pekarangan rumah mereka untuk bercocok tanam. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemetaan dan pendataan Pekarangan Bergizi yang ada di desa binaannya. Dengan langkah ini, diharapkan program ketahanan pangan di Kecamatan Murung Pudak semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Upaya pemanfaatan lahan sempit ini menunjukkan bahwa keterbatasan lahan bukan menjadi penghalang untuk bertani. Dengan kreativitas dan kemauan, masyarakat dapat turut serta dalam mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.