Pilkada Tabalong 2024 : Polres Tabalong Kawal Pengambilan Kekurangan Surat Suara Pilbup Tabalong 2024

Polda Kalsel – Polres Tabalong Jumat, 15 November 2024, bertempat di PT. Temprina Media Grafika, Merakrejo RT 05/08, Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dilakukan proses pengambilan kekurangan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KPU RI, Setiawati; staf KPU Kabupaten Tabalong, Ary Ramadani; staf Bawaslu Kabupaten Tabalong, M. Fadhil; serta personel Polres Tabalong yang melaksanakan pengawalan, yakni Bripka Oky Satriane dan Bripka Tri Budianto.

Kekurangan surat suara yang diambil berjumlah 375 lembar. Setelah surat suara diserahkan oleh pihak PT. Temprina Media Grafika dan KPU RI, KPU Kabupaten Tabalong langsung melakukan penghitungan untuk memastikan kelengkapan. Hasilnya, jumlah surat suara dinyatakan lengkap sesuai pengajuan sebanyak 375 lembar.

Surat suara tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Tabalong pada Sabtu, 16 November 2024.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa pengawalan distribusi logistik pemilu termasuk surat suara merupakan tanggung jawab penting dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan tahapan pemilu. “Kami memastikan pengamanan dilakukan secara ketat dan prosedural untuk menjamin surat suara tiba di Tabalong dengan aman dan tepat waktu,” ujar Iptu Joko Sutrisno.

Kapolres Tabalong juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan kondusif, demi menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan masyarakat.