Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Kelua – Bhabinkamtibmas Desa Karangan Putih Bripka Alpian Noor melakukan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap ke VIII untuk bulan Agustus Tahun 2025 bagi warga tidak mampu di Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Senin (01/09/2025) pagi.
Warga penerima BLT – DD adalah warga Desa Karangan Putih sejumlah 35 (tiga puluh lima) KK yang masing – masing menerima dana 300 (tiga ratus ribu rupiah) perbulan Total dana yang disalurkan sebesar Rp 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M. Tr.Opsla melalui Kapolsek Kelua Iptu Gunawan, A.S mengatakan, agar Bhabinkamtibmas pelaksana pengamanan dapat bersinergi dengan kades dan aparat desa dalam kegiatan penyaluran BLT – DD di desa.
Penyaluran BLT – DD di wilayah Kecamatan Kelua hingga kini berjalan lancar. Inilah yang harus kita pertahankan dan tingkatkan serta saling mendukung satu sama lainnya, ucapnya.
Kita dukung dan sukseskan program pemerintah terkait penyaluran BLT – DD untuk warga Tabalong, khususnya di Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua semoga dengan dapatnya bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga ucap Kapolsek.
Lanjut, Jika ada warga ada kendala atau permasalahan dilapangan, segera komunikasikan bersama unsur tiga pilar tingkat desa (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades), sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga Kamtibmas di Tabalong tetap aman kondusif, terangnya.(*).