Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Richard David HG, S.AP bersama Petugas Gabungan dari Kodim 1008 Tabalong, Petugas BNNK Tanjung dan Petugas Rutan Tanjung pada Kamis (07/11/2024) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan
razia tersebut dilaksanakan di Rutan kelas IIB Tanjung Jl. Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dengan jumlah warga Binaan / Napi sebanyak 205 orang.
Tujuan dilaksanakan kegiatan razia ini untuk memeriksa setiap kamar / blok apakah ada barang yang tidak boleh berada di tempat tersebut yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan para napi maupun petugas jaga.
Usai dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam kamar yaitu kartu Remi, kartu Domino, korek api gas, cutter, tempat obat nyamuk, sendok logam, paku , pisau cukur dan beberapa barang lainnya.
Selama pelaksanaan razia, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.(*)