Petani Seledri di Bintang Ara Hadapi Keterbatasan Lahan, Polsek Dorong Peningkatan Produktivitas

Polda Kalsel – Polres Tabalong, Dalam mendukung program swasembada ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Polsek Bintang Ara melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Ona Nalea, S.H., melakukan sambang dan pengecekan lahan pertanian di Desa Argo Mulyo RT 01, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Kunjungan ini menyasar pekarangan milik warga bernama Jahruni, yang memanfaatkan lahan seluas 2×1 meter untuk menanam seledri atau daun sop. Hasil panennya digunakan untuk kebutuhan konsumsi keluarga, dengan sisa hasil produksi dijual ke pasar untuk menambah penghasilan. Meski produktif, Jahruni menghadapi kendala keterbatasan lahan, yang membatasi jumlah tanaman yang dapat ditanam dan dijual.

Kapolsek Bintang Ara, Ipda Hartanto, menyatakan apresiasinya atas inisiatif warga memanfaatkan pekarangan kecil untuk bertani. “Apa yang dilakukan Pak Jahruni adalah contoh nyata semangat masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan. Namun, keterbatasan lahan menjadi tantangan yang perlu kita carikan solusinya bersama, termasuk melalui optimalisasi teknik bercocok tanam, seperti vertical farming atau hidroponik,” ujar Kapolsek.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Polsek Bintang Ara dalam mendorong masyarakat untuk berkontribusi pada ketahanan pangan. “Keterbatasan lahan seharusnya tidak menjadi penghalang untuk berinovasi. Kami akan terus mendorong masyarakat, termasuk memberikan motivasi dan akses informasi terkait metode pertanian modern yang efisien,” ungkapnya.

Polsek Bintang Ara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan petani lokal dan instansi terkait guna menciptakan solusi bagi kendala yang ada, sehingga masyarakat tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tetapi juga turut mendukung swasembada pangan di Kabupaten Tabalong.