Personil Rutin Tingkatkan Tugas Jaga Kantor Bawaslu selama 24 Jam Cegah Gangguan Kamtibmas Di Masa Pilkada

Polres Tabalong – Polres Tabalong telah menempatkan personelnya di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong sejak 24 Agustus hingga 31 Desember 2024. Pengamanan dilakukan selama 24 jam penuh guna memastikan situasi tetap kondusif di tengah tahapan Pilkada yang berlangsung. Kamis (31/10/2024).

Selain dari Polres Tabalong, personel Kodim 1008/Tabalong juga turut dilibatkan dalam pengamanan ini, sehingga proses pemantauan dan pengendalian keamanan semakin maksimal. Pengamanan ini meliputi berbagai tahapan Pilkada, mulai dari masa persiapan, pengawasan kampanye, hingga tahapan penghitungan suara.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa langkah pengamanan ini adalah bagian dari komitmen Polres Tabalong untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa Pilkada. “Kami berupaya memberikan pengamanan terbaik di kantor Bawaslu, termasuk pengawasan selama 24 jam penuh, demi menciptakan situasi yang aman dan tertib di seluruh tahapan Pilkada,” ujar IPTU Joko.

Selain pengamanan, petugas piket pengawas (Pawas) juga melakukan pengecekan rutin ke kantor Bawaslu. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kantor Bawaslu dan sekitarnya tetap dalam kondisi aman. Pengawasan berkala ini meliputi pemeriksaan area sekitar kantor serta akses keluar-masuk, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan Pilkada.

Dengan adanya pengamanan di kantor Bawaslu, Polres Tabalong berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tabalong dapat berjalan lancar tanpa gangguan, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan aman dan nyaman. (*)