Personel Polsek Murung Pudak Sosialisasi Pencegahan Karhutla

 

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Murung Pudak melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Kapar RT 15, Kecamatan Murung Pudak, pada Kamis (31/07/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Ari Buana dan Bripka Rifan S, dengan sasaran utama masyarakat setempat. Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai bahaya serta dampak buruk dari praktik membuka lahan dengan cara membakar, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum.

Petugas menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya mengganggu kesehatan serta merusak ekosistem, namun juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa Membakar hutan dan lahan dapat mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan, Terdapat sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dan diharapkan masyarakat semakin sadar dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan, demi menjaga lingkungan dan menghindari sanksi hukum yang berlaku.